Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Ruselita
Anggota DPRD Imbau Masyarakat Perhatikan Keamanan Sebelum Tinggalkan Rumah
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan sebelum meninggalkan rumahnya, apalagi jika akan ditinggal dalam waktu yang lama.
"Kebanyakan kita ini kan kalau siang bekerja, anak-anak sekolah, kemungkinan tidak ada orang di rumah. Seharian ditinggal begitu kami imbau masyarakat harus memperhatikan keamanan terlebih dahulu rumahnya sebelum ditinggal," kata Ruselita, belum lama ini.
Menurut Ruselita, beberapa waktu belakangan ini dirinya sering seliweran membaca berita terkait kebakaran yang menghanguskan beberapa rumah.
"Apalagi sekarang ini siang sampai sore panas sekali, malam lembab, walaupun bisa tiba-tiba ada hujan deras juga seperti tadi pagi. Tapi kita tidak tahu bagaimana kalau saat sedang panas malah kebakaran, akan sangat sulit mengendalikannya," tutur Politisi Perindo ini lagi.
Dirinya berpesan agar masyarakat lebih waspada saat meninggalkan rumah, ruko atau tempat tinggal lainnya apabila dalam keadaan kosong.
"Perhatikan dahulu apakah listrik aman, apakah kompor sudah dimatikan, apakah alat-alat elektornik dalam kondisi seharinya. Hal-hal seperti ini harus diperhatikan sebelum meninggalkan tempat tinggal untuk menghindari musibah kebakaran di kediaman kita," tegasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas