Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar
Anggota DPRD Barut ini Ingatkan Pentingnya Pengawasan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Menggunakan Kendaraan Bermotor
Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar mengatakan bahwa demi keselamatan berlalu lintas, hendaknya orang tua agar melarang dan membatasi anak memakai kendaraan di jalan raya.
Meningkatnya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Barito Utara yang mengakibatkan pengendara banyak mengalami luka ringan hingga berat bahkan sampai meregang nyawa.
“Kecelakaan jadi perhatian dari semua kalangan, khususnya Satuan Lalu Lintas, karena kecelakaan sering terjadi pada anak di bawah umur yang seharusnya dilarang memakai kendaraan di jalan umum,” ujarnya pada Jumat (5/4).
Maka dari kejadian tersebut, lanjutnya, sebaiknya orang tua harus lebih perhatian ekstra terhadap anak khususnya yang berusia dibawah umur, tentang memakai kendaraan di jalan raya.
Dirinya juga mengungkapkan bentuk keprihatinan terhadap anak-anak yang bebas makai kendaraan yang terbilang usianya masih belum cukup untuk membawa kendaraan jenis apapun itu di jalan raya, walaupun mereka sudah bisa mengendarai.
“Sering saya lihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeda motor ini, namun saat ini pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” ungkapnya.
Bahkan, tambahnya, kadang-kadang anak-anak sering ditemukan balapan di jalan atau balapan liar sehingga mengganggu pemakai jalan yang lain.
“Maka untuk itu, demi keamanan dan keselamatan berkendara mari kita sama- sama tertib lalu lintas dan jangan membiarkan anak-anak kita bebas menggunakan kendaraan di jalan umum,” ucap Mustafa. (BU1 - Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas