Anggota DPRD Barito Utara Minta Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal
MUARA TEWEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Hasrat S. Ag, meminta perusahaan yang berinvestasi di daerah ini untuk memberdayakan tenaga kerja lokal. Menurutnya, dengan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal, perusahaan berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat Barito Utara.
“Saya harap perusahaan yang bergerak di daerah ini, lebih mengutamakan perekrutan tenaga kerja dari penduduk lokal. Jangan sampai warga lokal hanya jadi penonton di tempat sendiri,” kata Hasrat pada Kamis, 8 Agustus 2024 pagi saat ditemui di kantor DPRD Barito Utara.
Hasrat menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara, setiap perusahaan minimal harus memperkerjakan masyarakat atau tenaga kerja lokal sebesar 70 persen dari kebutuhan karyawan. “Masih banyak putra putri daerah yang memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Jadi jangan sampai perusahaan tersebut beralasan tidak memekerjakan tenaga lokal,” jelasnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Utara ini juga menambahkan bahwa jika kemampuan putra-putri daerah ini belum sesuai dengan kebutuhan perusahaan, maka mereka harus diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan. “Ini merupakan kewajiban perusahaan, jangan malah orang dari luar daerah yang diberikan pelatihan,” ujarnya.
Hasrat berpendapat bahwa mereka yang didatangkan dari luar daerah seharusnya sudah memiliki keterampilan atau pengalaman yang lebih. “Jika datang ke daerah ujung-ujungnya ikut pelatihan lagi, mengapa bukan masyarakat lokal kita yang diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan itu. Karena, masyarakat lokal pun bisa dilatih,” tegasnya.
Dengan demikian, Hasrat berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Barito Utara lebih memperhatikan dan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal, sehingga dapat mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat..BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas