Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Evy Susanti
Anggota Dewan Sebut Sektor Pendidikan dan Kesehatan Masih Jadi PR Pemerintah
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Evy Susantie menilai pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan merupakan dua bidang pelayanan dasar yang menjadi pekerjaan rumah (PR) setiap pemerintah daerah.
Menurutnya, kedua hal tersebut adalah tolok ukur keberhasilan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Kesehatan dan pendidikan investasi yang sangat erat kaitannya dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI).
"Pendidikan dan kesehatan menjadi aspek yang juga harus diperhatikan dalam rencana pembangunan. Selama dua bidang pelayanan dasar itu masih menyisakan PR, maka itu akan terus menjadi persoalan," katanya, belum lama ini.
Evy menuturkan, perlu adanya komunikasi yang baik antara dinas terkait agar menghasilkan output yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait infrastruktur di bidang pendidikan dan kesehatan sehingga persoalan tersebut dapat menjadi solusi melalui rencana program pembangunan daerah.
"Perlu adanya komunikasi antara Dinas Kesehatan dan Pendidikan dengan dinas terkait hal pembangunan yang dalam hal ini menjadi user. Sehingga apa yang dibutuhkan dengan apa yang harus dibangun itu yang harus disinkronkan," ujarnya.
Legislator dari PDI Perjuangan ini menyebutkan, DPRD Kota Palangka Raya akan terus memberikan support dalam agenda rapat-rapat gabungan yang berkenaan dengan persoalan di kedua bidang tersebut.
"Rute pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemko di tahun ini, yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan sangat kami harapkan sesuai jalurnya. Sehingga rencana pembangunan daerah di tahun 2023 dan 2024 mendatang juga sesuai dengan usulan kebutuhan yang diajukan," tuturnya.
Khususnya di tahun ini, lembaga legislatif yang ada di Komisi C akan berkomitmen menjalankan tupoksi baik dalam hal pengawasan, anggaran dan legislasi terkait dua sektor tersebut. Agar realisasi pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan daftar usulan yang diajukan.
Evy juga menuturkan, sektor pelayanan publik pada bidang kesehatan dan pendidikan harus terus ditingkatkan menjadi lebih baik. Ia berharap Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas