Anggaran COVID-19 Kabupaten Katingan Baru Terserap 23,89 Persen

Bupati Katingan Sakariyas

Anggaran COVID-19 Kabupaten Katingan Baru Terserap 23,89 Persen

KASONGAN -  Anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Katingan yang sudah dikucurkan sampai dengan November 2020, berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), mencapai Rp33.080.453.807. Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, dana untuk penanganan COVID-19 yang dianggarkan mencapai Rp105.415.409.598,97.  Hal disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Katingan, Senin (16/11/2020), di Gedung DPRD Katingan. "Jadi dana yang terserap baru 23,89 persen dari anggaran yang tersedia," katanya.

 

Satgas Penanganan COVID-19 yang sudah terbentuk untuk menyusun roadmap untuk Tahun 2021 dengan pengangarannya.  Sementara untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Katingan, sudah dilakukan secara terarah dan terpadu.  Satgas COVID-19 sudah di bentuk mulai tingkat kecamatan, kelurahan dan desa-desa yang ada di Kabupaten Katingan.  Rapat Paripurna tersebut  dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Katingan,SOPD dan unsur undangan lainnya. KT1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget