
Ketua DPRD Akerman Sahidar mendapatkan buku tabungan dari Bank Kalteng Capem Sepang usai membuka tabungan.
Akerman dan Obin Apresiasi Hadirnya Kantor Bank Kalteng Capem Sepang
KUALA KURUN - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar dan Wakil Ketua (Waket) I, Binartha, mengapresiasi Kantor PT Bank Kalteng Cabang Pembantu (Capem) Sepang, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas, di Jalan Lintas Provinsi Kelurahan Sepang yang diresmikan Bupati Jaya Samaya Monong, Kamis (20/5/2021).
“Kantor PT Bank Kalteng Capem Sepang ini sangat baik. Kami mengapresiasi Bank Kalteng atas kantor ini,” kata Akerman dan Obin, panggilan karib Binartha, usai Peresmian Kantor PT Bank Kalteng Capem Sepang.
Aker dan Obin menyatakan, kantor PT Bank Kalteng Capem Sepang menunjukan komitmen Bank Kalteng terhadap kemajuan ekonomi di Kecamatan Sepang dan Gumas umumnya.
“Bank Kalteng berkontribusi pada pembangunan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Salah satunya pada peningkatan perekonomian masyarakat. Kantor PT Bank Kalteng Cabang Pembantu Sepang ini membuktikan Bank Kalteng adalah Bank yang sehat. Dalam pengelolaan keuangannya dilakukan secara profesional,” papar kedua wakil rakyat dapil II tersebut.
Keduanya berharap masyarakat Kecamatan Sepang memanfaatkan Bank Kalteng Capem Sepang untuk kegiatan simpan pinjam maupun traksaksi keuangan lainnya.
“Hadirnya Bank Kalteng Cabang Pembantu Sepang memberikan kebaikan bagi masyarakat. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Sepang, dan Kabupaten Gunung Mas umumnya,” ujar Aker dan Obin. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas