92 TKD Setda Pemkab Kobar Tandatangani SPK 

Administrasi Umum Setda Kobar Syahruddin menyaksikan acara penandatanganan kontrak kerja 92 tenaga non ASN 

92 TKD Setda Pemkab Kobar Tandatangani SPK 

PANGKALAN BUN - Sebanyak 92 orang tenaga kerja Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) tahun 2022. Dimana sejumlah 92 TKD (Tenaga Kontak Daerah) secara simbolis melaksanakan penandatanganan  di Aula Kantor Bupati. Acara tersbeut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, Syahruddin.

Syahruddin mengatakan, penandatanganan SPK ini sesuai dengan surat Sekretaris Daerah atas nama Bupati Kotawaringin Barat nomor : 892/237/BKPP.IV/2022, tanggal 12 Januari 2022 perihal Persetujuan Perpanjangan Tenaga Non ASN TA 2022. 

Dalam kesempatan tersebut,  Syahruddin menyampaikan arahan kepada kepada seluruh tenaga non ASN yang hadir untuk meningkatkan kedisiplinan kerja. 

"Semoga rekan-rekan semua tetap menjalankan tugas-tugas yang telah diamanahkan makin baik lagi, dalam kesempatan ini saya juga mengingatkan juga kita semua agar tetap selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan mengingat pandemi masih belum berakhir,” kata Syahruddin.  

Selain itu juga, Syahruddin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua tenaga non ASN  atas kinerja selama ini. KB1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget