Asisten II Setda Kabupaten Katingan Ahmad Romaba bersama sejumlah pejabat, saat mengikuti peluncuran sisten OSS secara virtual.
Asisten II Setda Katingan Minta OPD Segera Realisasikan OSS
KASONGAN - Sistem Online Single Submision ((OSS) yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, merupakan amanat dari Undang-undang nomor 11 Tahun 2020. Dalam peluncuran OSS yang digelar secara virtual dari Kantor Kementerian Investasi/BKPM RI, Senin (9/8/2021), juga dihadiri Asisten II Setda Katingan, Ahmad Robama, dari ruang Rapat Wakil Bupati.
Dengan diluncurkannya sistem OSS berbasis resiko, wajib digunakan oleh para pelaku usaha, Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. "Sistem integritas secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi kepada para pelaku usaha," ungkap Presiden Jokowi.
Sementara itu, dengan adanya sistem OSS, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan menyambut baik, karena sistem tersebut merupakan aplikasi atau portal satu pintu perizinan yang mencakup di tingkat Kabupaten, Kota, Provinsi hingga ke Kementerian.
"Kepada Instansi yang terkait dengan Online Single Submision (OSS) supaya hal ini untuk segera direalisasikan," kata Asisten II Sekda Kabupaten Katingan, Ahmad Robama, usai mengikuti rapat.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Nota kesepahaman antara Menteri Keuangan dengan Menteri Investasi Kepala BKPM tentang kerja sama optimalisasi penerimaan Negara dan peningkatan Realisasi Penenaman Modal serta penguatan Kelembagaan.
Rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Katingan, Kepala Badan Lingkungan Hidup serta sejumlah perwakilan dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Katingan, secara virtual. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas