Vaksin COVID-19 saat tiba di Palangka Raya.
860 Vial Vaksin Tiba Lagi di Palangka Raya, Dikawal Ketat Brimob Polda
PALANGKA RAYA – Satu pleton atau sebanyak 20 Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng dibawah pimpinan Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Anang Abdallah kembali laksanakan pengawalan vaksin dengan Rute Bandara Tjilik Riwut Ke Gudang Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Jl. Yos Soedarso Kota Palangka Raya, Jum’at (11/06/2021) pagi.
Setelah tiba di Gudang Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng pada pukul 13.10 WIB, vaksin secara lansgung diserahkan oleh Danyon A Pelopor kepada pihak Dinas Kesehatan dengan jumlah 860 Vial.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin mengungkapkan, setiap vaksin yang datang ke kota Palangka Raya akan dikawal langsung secara ketat oleh personel Satbrimob gabungan bersama Ditlantas Dan Ditsamapta guna menjamin keamanan vaksin tersebut agar sampai kepada pihak yang berwenang dalam keadaan aman dan siap di distribusikan.
“Pengawalan tersebut juga bertujuan untuk memastikan vaksin Sinovac COVID-19 yang didistribusikan di wilayah Kalteng dalam hal ini kota Palangka Raya benar-benar dalam keadaan aman dan terhindar dari ancaman sabotase yang akan menggagalkan program vaksinasi maupun teror terhadap rombongan pengawalan vaksin yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dimasa pandemi ini, maka dari itu perlu adanya pengawalan yang ketat dalam pendistribusian vaksin tersebut,” ungkapnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas