Ketua DPRD Apresiasi Kejaksaan Kawal Dana Desa

Ketua DPRD Apresiasi Kejaksaan Kawal Dana Desa

PULANG PISAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, memberikan apresiasi tinggi kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas perannya dalam mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan dan penyimpangan penggunaan dana desa (DD).

Melalui kegiatan sosialisasi perundang-undangan bersama DPMD Pulang Pisau yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan dan kepada seluruh aparatur desa, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di tingkat pemerintah kecamatan dan desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Saya memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang berperan dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa," ucapnya, Rabu (10/11/2021).

Dia menambahkan, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau memiliki peranan sangat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan pengelolaan dana desa selain instansi lainnya.

Melalui sosialisasi pembinaan, pendampingan, dan pengawalan pada perencanaan dan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah desa, diharapkan dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya berharap para kades beserta aparaturnya dapat bekerja dengan baik. Jika tidak, tentunya akan berhadapan dengan hukum," tutupnya.PP1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget