Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat utama bagi calon PPPK

PENGUJIAN - Tampak suasana pemeriksaan kesehatan bagi pegawai dengan perjanjian kerja di Kabupaten Gunung Mas, Selasa (4/1) - Istimewa

Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat utama bagi calon PPPK

KUALA KURUN - Mengawali Tahun 2022, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun melakukan pemeriksaan kesehatan bagi colon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 60 Guru hasil seleksi Kompetensi I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). 

"Pemeriksaan Kesehatan menjadi syarat utama bagi calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebagai hasil seleksi kompetensi I pada tahun 2021," kata  Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun dr Rusni D Mahar, Selasa (4/1/2021).

Dijelaskan dr Rusni, masa depan generasi penerus bangsa terletak di pundak Guru, maka PPPK Guru yang sudah diseleksi tahap I  harus mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan. Dimana pengujian kesehatan berpedoman pada Prokes. 

Dia menyebutkan, pengujian kesehatan  ini dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 6 Januari 2022 sebanyak 60 orang calon PPPK Guru terdiri dari pemeriksaan jasmani, laboratorium, dan pemeriksaan jiwa oleh Tim Penguji Kesehatan (TPK) dari UPT RSUD Kuala Kurun. 

"Pelaksanaan pemeriksaan terbagi menjadi 25 orang perhari. Sedangkan 

biaya yang dikeluarkan pada pengujian kesehatan dibebankan kepada masing-masing calon PPPK Guru hasil seleksi Kompetensi I Tahun 2021," tambah dr. Rusni D Mahar.GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget