
Babinsa saat menyerahkan BLT kepada warga di Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (2/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
75 Warga Penerima Manfaat Desa Malahoi Terima BLT
GUNUNG MAS – Babinsa Koramil 1016-05/Rungan jajaran Kodim 1016/Palangka Raya, Serka Edi Supandri mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi 75 Keluarga penerima manfaat, bertempat di Balai Desa Malahoi, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (2/6).
Dalam pengawalan penyaluran BLT, Serka Edi Supandri menyampaikan, Bagi warga penerima bantuan langsung tunai diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Ia juga berharap, kesadaran seluruh warga dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sebagaimana anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran wabah virus ini dengan cara rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, selalu gunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan masa,” ucap Serka Edi Supandri
Sementara salah seorang warga penerima BLT Rino menuturkan, bantuan yang selama ini diperolehnya sangat bermanfaat bagi keluarganya.
"Bantuan yang kami terima akan kami manfaatkan buat kebutuhan keluarga, terima kasih pemerintah desa atas bantuan yang kami terima ini dan terima kasih pak Babinsa telah mengingatkan kami pentingnya penerapan prokes dalam pandemi sekarang ini." Tutupnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas