5 buah rumah di Desa Goha hangus dilalap jago merah

Tampak situasi kebakaran yang melanda 5 buah rumah di Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (21/9) - Istimewa

5 buah rumah di Desa Goha hangus dilalap jago merah

PULANG PISAU–  Disaat warga sedang beraktifitas Pagi, Sekitar Pukul 07.50 WIB Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng. Senin (21/9/2020).

Mendapat informasi tersebut, Dipimpin Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian bersama Personel Polsek Banama Tingang langsung bergegas menuju ke lokasi Kejadian.

Dibantu Tim Masayarakat Peduli Api (MPA) Desa Goha saat tiba dilokasi, bersama-sama masyarakat langsung melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat pompa air dan tidak lama api berhasil dipadamkan.

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian mengatakan, dalam kejadian itu telah menghanguskan 5 buah rumah sebelum api berhasil dipadamkan. “Untuk kerugian materil yang dialami oleh seluruh korban ditafsir mencapai Rp. 1,2 .Milyar Rupiah,” ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan, adapun penyebab kebakaran diduga bersumber dari arus pendek listrik dari salah satu rumah warga yang mengalami kebakaran.

“Usai memadamkan api, kemudian tindakan kami dilapangan yaitu memasang garis polisi, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan untuk korban serta saksi akan kami periksa agar mendapat keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. PP1 Buah Rumah Hangus Di Lalap Api di Desa Goha

PULANG PISAU–  Disaat warga sedang beraktifitas Pagi, Sekitar Pukul 07.50 WIB Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng. Senin (21/9/2020).

Mendapat informasi tersebut, Dipimpin Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian bersama Personel Polsek Banama Tingang langsung bergegas menuju ke lokasi Kejadian.

Dibantu Tim Masayarakat Peduli Api (MPA) Desa Goha saat tiba dilokasi, bersama-sama masyarakat langsung melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat pompa air dan tidak lama api berhasil dipadamkan.

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian mengatakan, dalam kejadian itu telah menghanguskan 5 buah rumah sebelum api berhasil dipadamkan. “Untuk kerugian materil yang dialami oleh seluruh korban ditafsir mencapai Rp. 1,2 .Milyar Rupiah,” ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan, adapun penyebab kebakaran diduga bersumber dari arus pendek listrik dari salah satu rumah warga yang mengalami kebakaran.

“Usai memadamkan api, kemudian tindakan kami dilapangan yaitu memasang garis polisi, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan untuk korban serta saksi akan kami periksa agar mendapat keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. PP1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget