4.231 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN

Ilustrasi Gedung KPK - Net

4.231 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN

 

JAKARTA - Sebanyak 4.231 atau 13,14 persen pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada KPK.

Terdapat 32.191 orang yang menjadi wajib lapor di Kemenkeu. Sebanyak 27.960 (86,86 persen) sudah melaporkan harta kekayaannya setelah viral 13 ribu pegawai belum melaporkan LHKPN.

Berdasarkan data di elhkpn.kpk.go.id, per pukul 15.21 WIB, Senin (27/2), saat ini tinggal 4.231 pegawai yang belum melapor. Situs ini menyajikan peta kepatuhan suatu instansi dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"13,14 persen (4.231) belum lapor," sebagaimana dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (27/2).

Jumlah pihak yang melapor kekayaan ini meningkat tiga kali lipat sejak Kamis (23/2). Saat itu, terdapat 13.885 pejabat dan pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Gaya hidup mewah anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus penganiayaan anak pejabat pajak terhadap David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satrio. Ia merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Dari kasus itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan. Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar. Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14.452.944.568.

Meski begitu, harta kekayaan Suryo tak lepas dari sorotan publik. Sebab, jumlah harta kekayaannya meningkat tajam sejak laporan LHKPN pada 15 Oktober 2016, saat menjabat Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, yang hanya sejumlah Rp6.184.609.878.

Sri Mulyani pun telah mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran kementeriannya. Sebab, hal itu menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran kementerian.

Kecaman atas gaya hidup mewah keluarga pejabat pajak turut disuarakan oleh pihak eksternal, seperti diutarakan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dan pengamat hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah.

Herdiansyah menilai pamer harta oleh pejabat dan keluarganya jauh dari semangat integritas yang selama ini digaungkan pemerintah. Apalagi, yang dipamerkan adalah harta yang tak dilaporkan dalam LHKPN.

"Gaya hidup bermewah-mewahan itu kan embrionya korupsi. Benih perilaku korup dipupuk dari pola semacam itu," ucap Castro, sapaan akrabnya.BI1 - Net

SERTIFIKAT
Smsi

Widget