HP Hingga Senjata Tajam di Lapas Wanita Palangka Raya, Dimusnahkan

Barang-barang sitaan di Lapas Wanita Palangka Raya, saat akan dimusnahkan oleh petugas.

HP Hingga Senjata Tajam di Lapas Wanita Palangka Raya, Dimusnahkan

PALANGKA RAYA - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya, menemukan berbagai benda terlarang saat inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Perempuan. Benda terlarang itu, seperti telepon genggam, senjata tajam, garpu, sendok, kaca dan botol yang dapat membahayakan penghuni Lapas setempat.

Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya Dyah Wandasari, Jumat (3/7/2020), mengatakan, temuan hasil sidak itu dimusnahkan pada Kamis (2/7/2020), disaksikan Danki C Zipur 6/SD Lettu Czi Agus, Kapolsek Bukit Batu Iptu Muluddin dan Kabid Kanwil Kemenkumham Kalteng Edy Cahyono. 

"Selama ini Lapas Perempuan juga sudah melakukan berbagai upaya mengantisipasi agar benda-benda seperti itu tidak bisa masuk," ungkap Dyah. 

Dalam penggeledahan, petugas menyisir berbagai lokasi, baik dalam ruang tahanan, maupun lokasi lain di kawasan Lapas. Walaupun masih belum diketahui siapa pemilik barang-barang tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan. Namun yang pasti kami akan terus menindak dan menggeledah guna mengantisipasi barang seperti itu kembali masuk ke dalam Lapas," tegasnya. PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget