Barang-barang sitaan di Lapas Wanita Palangka Raya, saat akan dimusnahkan oleh petugas.
HP Hingga Senjata Tajam di Lapas Wanita Palangka Raya, Dimusnahkan
PALANGKA RAYA - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya, menemukan berbagai benda terlarang saat inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Perempuan. Benda terlarang itu, seperti telepon genggam, senjata tajam, garpu, sendok, kaca dan botol yang dapat membahayakan penghuni Lapas setempat.
Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya Dyah Wandasari, Jumat (3/7/2020), mengatakan, temuan hasil sidak itu dimusnahkan pada Kamis (2/7/2020), disaksikan Danki C Zipur 6/SD Lettu Czi Agus, Kapolsek Bukit Batu Iptu Muluddin dan Kabid Kanwil Kemenkumham Kalteng Edy Cahyono.
"Selama ini Lapas Perempuan juga sudah melakukan berbagai upaya mengantisipasi agar benda-benda seperti itu tidak bisa masuk," ungkap Dyah.
Dalam penggeledahan, petugas menyisir berbagai lokasi, baik dalam ruang tahanan, maupun lokasi lain di kawasan Lapas. Walaupun masih belum diketahui siapa pemilik barang-barang tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Namun yang pasti kami akan terus menindak dan menggeledah guna mengantisipasi barang seperti itu kembali masuk ke dalam Lapas," tegasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas