Data nama yang melarikan diri - Net
4 Napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya Kabur
PALANGKA RAYA - 4 orang warga binaan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya, Rabu (3/3) malam.
Mereka diduga melarikan diri dengan melompati tembok yang berada di sebelah kanan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono membenarkan kejadian tersebut dan hingga saat ini pihak Lapas Kelas II melakukan pengejaran.
"Memang benar ada kejadian pelarian dari Lapas Palangka Raya yang saat ini masih didalami," Katanya, Sabtu (4/3).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya dan instansi terkait lainnya dalam upaya pengejaran sekaligus penangkapan empat napi tersebut.
"Kami masih berproses untuk mendalami, dan sedang kami mengejar yang bersangkutan," ujarnya.
Napi kabur tersebut dengan melompati tembok namun pihaknya saat ini masih mendalami dan menggali informasi alat yang digunakan untuk melalui tembok tersebut.
"Alat dan menggunakan apa sedang didalami dan menggali informasi. Karena saat itu, Cctv ada keterbatasan daya Jangkaunya dengan kondisi saat itu hujan dan tidak begitu jelas," Jelasnya
Napi yang kabur tersebut dua orang kasus pembunuhan, satu pencurian dengan perkosaan dan satu lagi pencurian.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan dari pelaku agar dapat menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat.
"Bagi masyarakat yang mengetahui kami mohon untuk dapat menginformasikan kepada pihak keamanan dan Polsek-polsek terdekat," imbuhnya
Berdasarkan Informasi yang dihimpun data ke 4 napi yang kabur tersebut atas nama Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi, Jihat Aji Jurmoko, Prihartono dan Abdul Rahman yang semuanya saat ini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas