Lokasi lahan food estate di Pulang Pisau.
3.000 Hektare Lahan di Pulpis Ditingkatkan untuk Food Estate
PULANG PISAU - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Rianto mengatakan sebanyak 3.000 hektare lahan mendapat ekstensifikasi sebagai upaya meningkatkan hasil pertanian dan memaksimalkan lahan pertanian yang belum dimanfaatkan.
“Proses ekstensifikasi lahan pertanian dari pemerintah pusat ini sudah dilaksanakan dan berjalan lebih 60 persen di lokasi kawasan food estate,” kata Slamet, Selasa (19/10/2021). Dijelaskan Slamet, target ekstensifikasi lahan pertanian ini diharapkan selesai pada akhir November dan target proses penanaman selesai pada akhir bulan Desember.
Proses ekstensifikasi lahan dari pemerintah setempat seluas 1.165 hektare untuk musim tanam April-September (Asep) sudah dilaksanakan 560 hektare dan sisanya masuk dalam musim tanam Oktober-Desember. “Pelaksana bermitra dengan Korem 102/Panju Panjung siap dan berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target tanam,” papar Slamet.
Menurut Slamet, dengan adanya ekstensifikasi lahan pertanian ini, tentu diharapkan ada terjadi penambahan hasil produksi padi di kabupaten setempat meski untuk lahan olahan baru belum bisa maksimal karena masih dalam penyesuaian. Jika rata-rata hasil produksi bisa mencapai 3 ton, untuk awal ini hasil panen berkisar antara 3 sampai 5,5 ton.
“Untuk lahan yang baru yang diolah hasil tidak akan bisa maksimal, karena untuk mencapai hasil yang optimal lahan harus diolah terus menerus 2-3 tahun untuk mendapatkan tingkat kestabilan tanah dengan diimbangi teknologi yang memadai,” paparnya.
Untuk bibit yang ditanam dalam program ektensifikasi ini, terang Slamet, adalah bibit jenis Impari 42. Dari hasil penelitian dan pengalaman para petani, bibit jenis ini bisa menyesuaikan dengan kondisi berbagai medan lahan pertanian. (antaranews)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas