Helikopter milik Polda Kalteng saat akan mengangkut bantuan untuk korban banjir di Kabupaten Katingan.
2 Kecamatan di Katingan Terisolir Akibat Banjir, Bantuan Dikirim Pakai Helikopter
KASONGAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menyalurkan bantuan untuk korban terdampak musibah banjir di Kabupaten Katingan melalui jalur udara.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K.Eko Saputro, mengatakan bantuan ini diberikan melalui jalur udara dengan menggunakan helikopter.
"Bantuan kemanusiaan ini kami salurkan lewat udara, karena jalur darat tidak bisa dilalui lagi akibat banjir," ujar Eko, Rabu (08/09/2021).
Sementara itu, Kasubbid Penmas AKBP Murianto, menyampaikan ada 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kamipang dan Katingan Tengah yang terendam banjir akibat luapan sungai selama beberapa waktu yang lalu. Karena tidak bisa ditembus lewat jalur darat, Kapolda memerintahkan kami lewat jalur udara menggunakan helikopter.
"Sebanyak 100 paket sembako berupa mie instant kami distribusikan untuk masyarakat korban banjir di kecamatan ini," ucap Murianto.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Katingan Tengah mengungkapkan rasa senangnya atas kepedulian Polda Kalteng yang telah memberikan bantuan kepada para korban banjir.
"Saya sangat berterima kasih, semoga dengan bantuan ini dapat membantu meringankan kesulitan warga akibat banjir yang terjadi. " ungkapnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas