Ilustrasi
135 Lembaga PAUD di Gumas, Hanya 89 yang Terima BOP, Ini Penyebab
KUALA KURUN - Sebanyak 89 lembaga di Kabupaten Gunung Mas, menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dari pemerintah pusat pada tahun 2020 ini. Dari jumlah 135 lembaga, baik itu KB, TK, dan lain di Kabupaten Gumas, hanya 89 lembaga PAUD mendapat bantuan BOP PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Gumas Esra melalui Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Sayusdi mengatakan, ada beberapa penyebab sebagian lembaga tak usulkan bantuan. “Jumlah bantuan tergantung jumlah peserta didik. Jadi beberapa lembaga yang peserta didiknya sedikit serta letaknya jauh dari Kurun tidak mengusulkan untuk mendapat BOP PAUD,” ungkap Sayusdi, Selasa (3/11/2020).
Yang membuat lembaga tidak mengusulkan untuk mendapat BOP PAUD, misalnya jumlah peserta didik yang sedikit sedangkan biaya transportasi untuk mengurus ke kantor dinas terbilang besar. “Seperti lembaga yang berada di kecamatan-kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari kantor dinas di Kurun, seperti Damang Batu, Miri Manasa atau Manuhing Raya,” ucapnya.
Biaya transportasi dari kecamatan-kecamatan menuju Kurun cukup memberatkan, sedangkan bantuan yang diterima tidak seberapa karena peserta didik di lembaga yang bersangkutan sedikit. Untuk BOP PAUD diberikan, tiap lembaga berbeda antara yang satu dengan yang lain, tergantung jumlah peserta didik yang terdaftar.
Pada tahap pertama, jumlah keseluruhan peserta didik dari ke 89 lembaga tersebut mencapai 3.308 orang, sehingga besaran anggaran yang digelontorkan adalah sebesar Rp992,4 juta. Sedangkan tahap kedua, jumlah peserta didik dari ke 89 lembaga tadi adalah sebanyak 2.964 orang, sehingga bantuan yang diterima adalah sebesar Rp889,2 juta. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas