Ary Egahni Ben Bahat, SH.,MH, Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

SOSIALISASI - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat bersama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berfoto bersama usai sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Kota Kuala Kapuas, Sabtu (27/11) lalu - Istimewa

Ary Egahni Ben Bahat, SH.,MH, Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

KUALA KAPUAS – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, S.H.,M.H. baru-baru ini kembali menggelar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, yang kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda, jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Sabtu (27/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Ary Egahni menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

“Saat ini sangat penting penting untuk kita, khususnya para generasi muda untuk menjaga Empat Pilar Kebangsaan, sehingga nantinya mampu untuk mewarisi bangsa dan negara besar ini, melihat bahwa generasi mudalah yang kelak akan menjadi pemimpin untuk bangsa kedepan,” kata Anggota DPR RI itu.

Memulai sosialisasinya, Ary Egahni menyebutkan akan Pilar pertama yaitu Pancasila sebagai Ideologi Negara, yang mana Pancasila berasal dari dua kata Sanskerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau azas. 

Kemudian pilar kedua yakni Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 atau UUD 45 sebagai hukum dasar tertulis, yang merupakan konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia saat ini.

“Pilar selanjutnya yakni NKRI yang berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang teebentang dari Sabang sampai Merauke. Tonggak berdirinya NKRI ditandai dengan proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta,”

Sebagai pilar ke-empat atau yang terakhir, Bhinneka Tunggal Ika,  merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia sebagaimana tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. “Bhinneka Tunggal Ika" berasal dari bahasa Jawa Kuno yang berarti berbeda–beda tetapi tetap satu.

Untuk mewujudkan Empat Pilar Kebangsaan ini, menurutnya diperlukan kerjasama dari semua pihak dengan saling memotivasi satu dengan yang lainnya. “Agar para generasi muda merasa terpacu berkewajiban untuk mewujudkan Empat Pilar Kebangsaan tersebut,” pungkasnya.KPS1-Nas

SERTIFIKAT
Smsi

Widget