
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya - Emi Abriyani
12 Pelajar Kota Palangka Raya Positif COVID-19
PALANGKA RAYA - Penyebaran COVID-19 di awal tahun 2022 ini di Kota Palangka Raya mulai menunjukan peningkatan yang sangat pesat.
Dan dari jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif tersebut, diantaranya adalah dari kalangan pelajar.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyebutkan 12 pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA di kota setempat dinyatakan terpapar virus corona.
"Pelajar yang terkonfirmasi positif COVID-19 sampai hari ini kami mendapatkan laporannya sudah mencapai 12 orang," katanya, Jumat (11/2/2022).
Emi mengatakan, hal ini tentunya menjadi peringatan bagi sekolah yang peserta didiknya terpapar COVID-19 agar kegiatan PTM ditutup sementara minimal selama 7 hari.
“Dinas pendidikan sudah melakukan hal ini. Terutama menghentikan pelaksanaan PTM di sekolah zona merah, dan sementara melaksanakan pembelajaran secara daring,” ungkapnya.
Emi menyarankan pula untuk sekolah jenjang SMA yang menjadi kewenangan Disdik Kalteng agar menghentikan PTM apabila ditemukan ada peserta didik terkonfirmasi positif COVID-19 dan dapat melaksanakan pembelajaran secara online.
“Kami juga terus melakukan pengawasan ketat, sekaligus memberikan edukasi ke sekolah-sekolah yang saat ini sebagian masih menerapkan PTM,” ungkapnya.
Adapun kelurahan yang saat ini berstatus zona merah yakni, Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Langkai, Panarung dan Pahandut.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas