Kepala Kantor Pertanahan Ingatkan Masyarakat Gumas untuk Bersihkan Batas Lahan

Kepala Kantor Pertanahan Gumas, Ferdinan Adinoto

Kepala Kantor Pertanahan Ingatkan Masyarakat Gumas untuk Bersihkan Batas Lahan

KUALA KURUN - Kepala Kantor Pertanahan Gumas, Ferdinan Adinoto mengingatkan masyarakat di daerah setempat untuk membersihkan batas-batas tanah masing-masing.

Ferdinan Adinoto menyatakan, sengketa tanah sering terjadi karena batas tanah tidak terpelihara dengan baik, dan bukti-bukti kepemilikan tidak terlihat secara nyata.

“Membersihkan dan memelihara batas-batas tanah oleh pemilik tanah sangat penting, karena batas tanah yang terpelihara dapat mereduksi potensi sengketa tanah,” katanya, Jumat (18/3).

Kepala Kantor Pertanahan Gumas juga mengingatkan masyarakat Gumas segera membuat sertifikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Adapun tanah bersertifikat sesuai dengan yang tertera pada UU pokok agrarian terdiri dari sertifikat hak milik, hak pakai, hak guna bangunan dan lainnya.

“Tanah adalah aset yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Jaga dan manfaatkan tanah untuk kegiatan pertanian untuk kegiatan yang memberikan kemaslahatan bagi pemilik tanah dan masyarakat lainnya,” tutup Ferdinan Adinoto.GM1-Istimewa

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget