Yansiterson Pimpin Rapat Evaluasi Covid-19 dan Antisipasi Kasus Omicron

KESEHATAN - Sekda Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson memimpin rapat Evaluasi Covid-19 dan Antisipasi Kasus Omicron didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, (10/2).

Yansiterson Pimpin Rapat Evaluasi Covid-19 dan Antisipasi Kasus Omicron

KUALA KURUN - Sekda Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson memimpin rapat Evaluasi Covid-19 dan Antisipasi Kasus Omicron didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, (10/2).

Dalam kesempatan tersebut, Yansiterson meminta kepada pihak terkait melakukan langkah-langkah dini dalam antisipasi penyebaran Covid-19.

“Berkaca pada data terakhir di Palangka Raya, kemarin ada 77 kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.

Yansiterson khawatir interaksi masyarakat Gunung Mas dan Palangka Raya yang sangat kuat membuat kasus Covid-19 di Gumas meningkat. Karenanya, dia meminta semua pihak mengantisipasi situasi tersebut walau kemarin tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Sekda menjelaskan, Kalimantan Tengah belum memiliki alat untuk mendeteksi varian Omicron. Karenanya, sampel harus dikirim dulu ke pusat, baru dipastikan apakah itu varian Omicron Covid-19 atau varian Covid-19 yang lain termasuk delta.

Mantan Asisten II itu menilai, apapun nama jenis virus Covid-19, semua pihak harus tetap waspada terhadap kasus yang meningkat sedemikian rupa.

Pemkab Gumas juga segera menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dinas Kesehatan akan membuat rencana kerja, kemudian membuat surat kepada seluruh camat, lurah, kades, untuk mengaktifkan kembali posko PPKM Mikro yang berada di kelurahan dan desa.

“Saya minta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi yustisi maupun sosialisasi disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama yang 5 M termasuk penerapan Perda No 10 tahun 2021 tentang protokol kesehatan,” ucapnya.

Selanjutnya akan ada surat edaran terkait pembatasan sementara mobilitas seluruh ASN untuk keluar daerah Kabupaten Gunung Mas kecuali yang melakukan perjalan dinas yang ditugaskan oleh pimpinan.

Terkait Musrenbang kecamatan pada tanggal 14 sampai 18 Februari 2022, akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan akan dilakukan vaksinasi kepada peserta. Terutama vaksinasi lanjutan yang ketiga.

“Mulai dari camat, kades, kepala desa diharapkan dapat menyiapkan kembali tempat-tempat isolasi terpusat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tukasnya.

Sedangkan bagian destinasi wisata tetap buka, tapi protokol kesehatannya harus ketat, karena kasus Covid-19 di Gunung Mas masih minim.

“Kita masih mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Gunung Mas yang biasanya juga akan mengikuti lonjakan kasus di kota Palangka Raya,” pungkasnya.GM1-Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget