Puluhan pendemo dipimpin Yepta Diharja dan Epra Yitno kala bertemu Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Wakil Ketua II DPRD Gumas Neni Yuliani, sejumlah anggota DPRD, serta Kadis LH, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah dan beberapa pejabat eselon III.
Warga Gunung Mas Unjuk Rasa Protes Kerusakan Jalan Palangka Raya - Kurun
KUALA KURUN - Puluhan pendemo yang mewakili masyarakat Gunung Mas (Gumas) melakukan aksi demo damai di gedung DPRD Gumas, Senin (28/6/2021).
Demo terkait kerusakan jalan Provinsi yang menghubung Palangka Raya - Gumas, tepat di ruas jalan Kurun - Sepang, seperti di desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate, Kelurahan Kampuri, dan beberapa titik kerusakan lainnya.
Demo dipimpin Yepta Diharja dan Epra Yitno, diterima Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Wakil Ketua II DPRD Gumas Neni Yuliani di ruang rapat Dewan, dihadiri anggota DPRD Evandi, Untung Jaya Bangas, Punding S Merang, Lily Rusnikasi, Pdt Rayaniatie Djangkan, Iceu Purnamasari, Cici Susilawati, Syahriah, Arit S Bajau dan Riantoe, serta Sekwan Yulius Agau, dan dihadiri Kadis LH, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah dan beberapa pejabat eselon III.
Yepta Diharja sebagai koordinator aksi dengan lantang membacakan 7 tuntutan mereka terkait kerusakan jalan Provinsi Palangka Raya - Gumas, tepat di ruas jalan Kurun - Sepang.
"Kami menuntut penegakan hukum yang seadil-adilnya oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 dan peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012 dalam hal berlalu lintas di jalan umum," kata Yepta.
Tuntutan selanjutnya sambung dia, mendesak pemerintah menghentikan aktivitas angkutan hasil produksi perusahaan yang melewati jalan umum sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012, dan mewajibkan pihak perusahaan membuat jalan khusus untuk mereka lewati.
Mendesak Polri menindak kendaraan-kendaraan angkutan hasil produksi perusahaan yang masih beroperasional di jalan umum berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009.
Meminta dan menuntut pemerintah agar tidak memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk mengangkut hasil produksi perusahaan melewati jalan umum. Meminta pemerintah segera merevitalisasi kerusakan-kerusakan jalan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, serta meminta pemerintah segera melakukan pengaspalan didaerah-daerah pemukiman penduduk agar dampak dari debu jalan tidak mengganggu perekonomian masyarakat.
"Apabila dalam kurun waktu dua bulan setelah aski ini tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya dengan masa yang lebih besar dan mengumpulkan petisi/dukungan dengan cara manual dan/atau online. Bahkan sampai melakukan tindakan penutupan jalan oleh masyarakat, khususnya untuk angkutan hasil produksi pertambangan, kehutanan, dan perkebunan," seru Yepta.
Pendemo pun diawal dan akhir pertemuan, meneriaki dengan lantang yel-yel; 'Gunung Mas..., Elae Mikeh.' GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas