Wakil Ketua DPRD Gumas, Binartha.
Wakil Ketua DPRD Gumas Sambut Baik SE Gubernur 443
KUALA KURUN - Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menyambut baik Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor 443.1/107/Satgas COVID-19 tentang Peningkatan Upaya Penanganan COVID-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalteng.
“Surat Edaran itu bertujuan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam kebiasaan baru bagi terciptanya kehidupan yang produktif dan aman COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” terang Binartha, Rabu (7/7/2021).
Tujuan selanjutnya, sambung Obin (panggilan karib Binartha), mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 di wilayah Provinsi Kalteng, mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat sasaran penerima vaksin COVID-19 di wilayah Kalteng, dan mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi di wilayah Kalteng.
“Ruang lingkup Surat Edaran itu, yakni Protokol Kesehatan terhadap pelaku perjalanan orang keluar dan masuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang menggunakan seluruh moda transportasi, upaya-upaya penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, serta percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” jabar Obin.
Surat Edaran yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Obin berharap dalam penerapannya, utamanya di Kabupaten Gumas, berjalan efeftif, sehingga penyebaran COVID-19 di Gumas bisa diminimalisir.
“Masyarakat Kabupaten Gunung Mas, jangan sepelekan arti penting Protokol Kesehatan COVID-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi, dan tidak makan bersama dalam kerumunan yang bisa menyebabkan COVID-19,” seru Obin.
Politikus Partai Golkar dapil dua itu mengingatkan perlindungan diri oleh masyarakat dari COVID-19 dapat dilakukan melalui Iman, Aman dan Imun. Iman berarti berdoa dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Aman; harus patuh terhadap Protokol Kesehatan, dan Imun; harus istirahat cukup, olahraga teratur, tidak panik, bergembira dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas