Wakil Ketua DPRD Gumas, Binartha.
Wakil Ketua DPRD Gumas Dorong Masyarakat Berkebun
KUALA KURUN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menyatakan Kabupaten Gumas memiliki banyak potensi usaha. Seperti pertanian dalam arti luas, pariwisata dan potensi lainnya.
Pertanian dalam arti luas, yakni kegiatan pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan. Pertanian dalam arti sempit, yaitu suatu budidaya tanaman pangan ke dalam lahan untuk mencukupi kebutuhan manusia.
“Pertanian dalam arti luas maupun pertanian dalam arti sempit, apabila diusahakan dengan sungguh-sungguh, akan memberikan kemanfaatan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan,” kata Binartha, Jumat (23/7/2021).
Pertanian tanaman pangan, lanjut dia, seperti padi dan palawija. Tanaman hortikultura, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, dan tanaman obat-obatan.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Gunung Mas tidak hanya terfokus pada satu bidang usaha, tapi bisa mengusahakan usaha lainnya, seperti pertanian tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan, serta pertanian dalam arti sempit,” tutur Obin, panggilan Karin Binartha.
Dia berkata, kesadaran akan pentingnya budaya tanam harus ditumbuhkan dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Gumas dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki.
“Jangan biarkan lahan menjadi tidur. Manfaatkan, dengan membudidayakan pertanian tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan,” ujar Obin. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas