
LATIHAN - Tampak sejumlah bintara remaja diajarkan mengenai aturan lalu lintas dari instruktur di depan Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (21/7) - Istimewa
Ditsamapta Beri Pelatihan Kemampuan Pengaturan Lalu Lintas
PALANGKA RAYA - Ditsamapta Polda Kalteng memberikan pelatihan kemampuan pengaturan lalu lintas kepada Bintara Remaja (Binrem) angkatan 47 dan 51 di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Kamis (21/7) pagi.
Sebanyak 136 Binrem ini mendapatkan pembekalan kemampuan pengaturan lalu lintas oleh pelatih dari Ditlantas Polda Kalteng.
Pelatihan ini bertujuan agar personel mampu dan terampil dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Dirsamapta Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan, dalam beberapa waktu kedepan para Binrem akan digembleng melalui sejumlah pelatihan agar meningkatkan kemampuan dan keterampilan.
"Sebelum diturunkan dalam penugasan, gembleng mereka dengan ilmu-ilmu serta keterampilan melalui pelatihan dasar sehingga mereka siap dan profesional dalam melaksanakan tugas,” Ungkap Kombes Cahyo.
Kombes Cahyo juga berpesan kepada personel Binrem agar selalu mengucap syukur dalam segala hal serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara, sehingga nantinya bisa dicintai oleh masyarakat
"Adanya penambahan personel ini juga saya harap dapat memberikan dampak positif bagi institusi Polri dan khususnya bagi masyarakat nantinya," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas