Ilustrasi
8 Formasi CPNS Bartim Tak Terisi, Termasuk Guru Seni Budaya
TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) sudah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019. Sebanyak 142 peserta yang mengikuti tes penerimaan lingkup Pemerintah Kabupaten Bartim, dinyatakan lulus seleksi nasional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bartim, John Wahyudi, Sabtu (31/10/2020), mengatakan
pengumuman melalui surat resmi terkait hasil seleksi akhir CPNS sudah disampaikan pada Jumat (30/10/2020).
Ia menjelaskan, dari 150 formasi yang dicari ada 142 orang peserta yang lulus. Delapan formasi tidak terisi, diantaranya lima dokter gigi, satu dokter spesialis anastesi, satu dokter umum dan satu guru seni budaya.
Peserta yang dinyatakan lulus diminta segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada sscn.bkn.go.id dan wajib membawa buku petunjuk pengisian sebelum melengkapi berkas secara elektronik.
Sedangkan peserta yang lulus akan tetapi mengundurkan diri, wajib mengunggah surat pernyataan pengunduran diri. Sementara itu, peserta yang tidak lulus dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui akun peserta pafa sscn.bkn.go.id dan wajib unggah bukti sanggah terhitung sampai tiga hari usai pengumunan, yakni 1-3 November 2020.
“Untuk syarat kelengkapan dokumen elektronik usul penetapan NIP CPNS yang harus diunggah oleh peserta dan selambat-lambatnya pada 15 November 2020. Apa saja syaratnya, peserta bisa membuka situs web resmi BKPSDM Bartim," terangnya. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas