Waket I DPRD Gumas - Binartha
Waket I DPRD Ucapkan Selamat Bertugas dan Sukses
KUALA KURUN - Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha menyampaikan selamat atas penugasan yang diberikan Direksi Pusat Bank Kalteng Palangka Raya kepada Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun Empas Salomo Umar sebagai Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kasongan Kabupaten Katingan.
“Selamat dan sukses kepada Pak Empas. Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai dalam menjalankan tugas di Bank Kalteng Cabang Kasongan,” kata Binartha, Senin (11/10/2021) malam melalui sambungan telepon.
Binartha menyatakan selama bertugas di Gumas, Empas mampu menjalin komunikasi dan kerjasama yang sangat baik dengan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Empas sosok yang sederhana dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam bekerja serta terbuka dengan koreksi yang membangun.
“Banyak capaian positif yang diraih Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun selama kepemimpinan Pak Empas, tentunya dengan dukungan Pimpinan Cabang Pembantu dan semua pegawai Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun,” aku Obin (panggilan karibnya).
Dia berharap hal baik yang sudah dilakukan Pak Empas dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun selanjutnya.
“Selamat bertugas kepada Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun pengganti Pak Empas. Kerjasama baik yang telah terjalin selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan demi kamajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” kata Obin.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas