Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas - Binartha
Waket DPRD Sambut Baik Lewu Isen Mulang Anti Narkoba
KUALA KURUN - Lewu Isen Mulang Anti Narkoba di Kampung Baru RT 016 RW 003 Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dibentuk Satresnarkoba Polres Gumas diapresiasi Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gumas Binartha.
“Kami (DPRD) menyambut baik dan mendukung gebrakan yang dilakukan satresnarkoba Polres Gunung Mas yang telah membentuk Lewu (kampung) Isen Mulang Anti Narkoba,” kata Binartha, Sabtu (4/9/2021) melalui sambungan telepon.
Binartha mengatakan, Lewu Isen Mulang Anti Narkoba merupakan bukti komitmen Polres Gumas dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas tidak hanya tugas jajaran kepolisian, tapi tugas kita bersama. Kita saling bersinergi mendukung pemberantasan peredaran gelap barang haram narkoba di wilayah ini,” ujar Obin (panggilan karibnya).
Obin menyatakan partisipasi masyarakat Gumas sangat penting. Masyarakat Gumas jangan ragu dan takut melaporkan siapapun yang menjadi pengedar dan bandar narkoba di Kabupaten Gumas.
“Kami yakin dan percaya, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara proporsional oleh satresnarkoba Polres Gunung Mas,” tutur legislator Partai Golkar dapil dua tersebut.
Diakui Obin tidak gampang memberantas peredaran gelap narkoba di Gumas. Tapi dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh dan dukungan semua element masyarakat, peredaran gelap narkoba di Gumas akan dapat diminimalisir.
“Hiduplah dengan baik-baik. Jangan berkompromi bahkan menjadi budak narkoba. Barang haram ini hanya menjadikan hidup menjadi suram,” yakin Obin.
Pemkab Gumas di Apresiasi Kemendagri Terkait Pembayaran Innakesda.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas