Wah, Facebook Mau Salurkan Bantuan Rp12,5 Miliar untuk UKM Indonesia, Yuk Segera Daftar
JAKARTA - Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif untuk mendukung UKM Indonesia menghadapi pandemi dengan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar, program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," kata Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).
Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah daring dan beradaptasi dengan cepat.
Selain itu, ada pula Boost with Facebook, dimana pemilik UKM akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.
Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah daring. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas