RAPAT - Wagub Kalteng saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2021 di Aula Jayang Tingang, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (10/6)
Wagub Kalteng Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2021
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2021 yang dilangsungkan secara hybrid di Aula Jayang Tingang, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (10/6).
Sebagaimana diketahui, sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT. Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif.
Perusahaan penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan.
Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai 31 Desember 2021 sebanyak 25.607 nasabah, dengan volume kredit mencapai Rp 3.5 Triliun lebih dan total aset tahun 2021 Rp 154 Milyar.
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan sesuai anggaran dasar PT. Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 02 April 2014, modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp 100.510.000.000,- (seratus milyar lima ratus sepuluh juta rupiah).
Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati dan Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalteng tanggal 20 Mei 2013, masing-masing kabupaten dan kota akan menyertakan modal ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.
“Namun, sampai hari ini masih ada beberapa kabupaten yang setorannya belum memenuhi kesepakatan. Sebagaimana laporan Pengurus PT. Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai saat pelaksanaan RUPS 08 Juni 2022 ini adalah sebesar Rp 86.510.000.000 (Delapan puluh enam milyar lima ratus sepuluh juta rupiah),” ucap Wagub.
H. Edy Pratowo menghimbau kepada kabupaten yang belum, untuk segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, agar usaha PT. Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar, serta semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalteng.
Edy menyampaikan arahan Gubernur Kalteng selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Jamkrida Kalteng.
Pertama agar penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD dan APBN, baik provinsi maupun kabupaten dan kota dapat diarahkan penjaminannya ke PT. Jamkrida Kalteng, sesuai Surat Edaran yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu.
Kedua yaitu sebagai BUMD Kalteng, PT Bank Kalteng dan PT. Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalteng.
Ketiga disampaikan kepada kabupaten dan kota se-Kalteng ke depan bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR), agar penyaluran dan penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil bisa tersalurkan secara merata, contohnya seperti BPR yang sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara.
Terakhir adalah agar peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas