SAKSIKAN - Wabup Efrens menyaksikan persiapan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, di halaman mapolres setempat, Rabu (8/6).
Wabup Gumas Ungkap Upaya Perangi Narkoba
KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing mengungkapkan beberapa upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memerangi peredaran NArkoba di daerah setempat.
“Pemkab Gumas telah membentuk tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan leading sector Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” kata Efrens setelah pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Gumas, Rabu (8/6).
Tim P4GN bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, melakukan pemasangan spanduk imbauan.
Pemkab Gumas juga berkolaborasi dengan seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya. Dalam melakukan sosialisasi dan edukasi, dibantu juga oleh organisasi masyarakat (ormas) yakni Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Selanjutnya, Pemkab Gumas selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama kepolisian gencar berperang melawan narkotika hingga ke daerah pelosok. Dengan sasaran utama adalah memberikan edukasi kepada generasi muda,” terangnya.
Efrensia menegaskan, Pemkab Gumas menyatakan perang terhadap narkotika dan terus mengimbau masyarakat, utamanya generasi muda, untuk tidak sekali-kali berkompromi dengan narkoba.
“Jauhi narkoba. Katakan tidak pada narkoba. Ke depan diharapkan akan terwujud Kabupaten Gumas yang bersih dari barang haram narkoba,” tutup wabup.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas