Wabup Gumas Sambut Baik Perubahan AKD

Wakil Bupati Gunung Mas - Efrensia LP Umbing

Wabup Gumas Sambut Baik Perubahan AKD

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menyambut baik perubahan susunan kepengurusan dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Gumas masa jabatan 2019-2024. 

“Saya berharap kepengurusan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dapat lebih lancar dan tertib lagi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Wabup usai Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa (19/4), di ruang Sidang Paripurna Dewan setempat.

Mantan Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya itu lebih lanjut mengatakan, DPRD memiliki tugas dan wewenang, di antaranya membentuk Perda bersama Bupati, membahas dan memberikan persetujuan Ranperda mengenai APBD oleh Bupati, serta melaksanakan pengawasan terhadap Pelaksanaan Perda dan APBD. Fungsi DPRD, yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. 

“AKD sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD. Dengan ketertiban dan kelancaran dalam bekerja, hubungan kerja sama dengan Eksekutif akan menjadi semakin lebih baik,” katanya. 

“Kolaborasi dan sinergisitas antara Legislatif dan Eksekutif sebuah keniscayaan dalam bersama-sama membangun Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri,” imbuh dia.GM1-Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget