Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing.
Wabup Gumas Harapkan Sistem Zonasi Pengembangan Perikanan Berjalan Baik
KUALA KURUN - Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menyambut baik Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas pilih sistem zonasi dalam pengembangan budidaya ikan air tawar di Kabupaten Gumas.
“Ini (sistem zonasi) salah satu bentuk inovasi yang dilakukan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Ma dalam upaya pengembangan budidaya ikan air tawar di Kabupaten Gunung Mas. Sistem ini kita harapkan berjalan baik dan memberi nilai tambah bagi pembudidaya ikan air tawar,” kata Wabup, Jumat (20/8/2021).
Ia mengimbau kelompok pembudidaya ikan air tawar sistem zonasi, dapat sungguh-sungguh mengusahakan bantuan benih dari Pemkab. Bantuan hendaknya berkembang dengan baik dan menambah pendapatan bagi anggota kelompok serta memberi efek positif bagi warga desa maupun warga desa sekitar.
“Pengembangan ikan air tawar di Kabupaten Gunung Mas bagian dari program smart agro. Potensi perikanan di daerah ini sangat baik. Melalui smart agro, Pemkab Gunung Mas ingin perekonomian masyarakat meningkat. Kesehatan masyarakat pun menjadi baik karena gemar mengonsumsi ikan,” papar Efrens.
Diwartakan sebelumnya, Kepala DPKP Gumas Letus Guntur, menyampaikan pihaknya (DPKP) terus berinovasi dalam pengembangan ikan air tawar. Salah satunya dengan memilih pengembangan sistem zonasi. Sistem ini berlaku tahun 2022.
“Sistem zonasi dipilih selain karena keterbatasan anggaran dan keterbatasan petugas penyuluh lapangan, juga supaya pembudidayaan ikan air tawar dilakukan dengan sungguh-sungguh sehingga berkembang dengan baik dan memberikan kebaikan bagi kelompok pembudidaya maupun masyarakat disekitarnya,” kata Letus. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas