Para remaja saat mengikuti vaksinasi di Gedung Christian Center Kuala Kurun, Rabu (22/9/2021).
Vaksinasi Merdeka di Gumas Sasar Remaja dan Masyarakat Umum
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Forkopimda menggelar vaksinasi merdeka serentak sasaran 300 dosis bertempat di Gedung Christian Center Kuala Kurun, Rabu (22/9/2021).
Kegiatan vaksinasi merdeka serentak tersebut bertujuan untuk percepatan kekebalan komunal tercapainya Herd Immunity terhadap masyarakat dengan dibantu oleh vaksinator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nia Ernawati mengatakan, sasaran kali ini remaja dengan vaksinasinya Sinovac dan untuk masyarakat umumnya vaksinasi Moderna.
Menurutnya, sejauh ini pelaksanaan vaksinasi untuk dosis 1 sebanyak 91, dosis 2 sebanyak 39 total 130 dosis. Kegiatan ini tetap berlanjut sampai pukul 12.00 WIB.
Pihaknya berharap masyarakat bisa terlayani dengan baik dan yang mendapat dosis 1 datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan ke tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan dosis kedua.
Kepada masyarakat Gunung Mas dapat berperan aktif dan sadar akan kesehatan diri sendiri dan orang sekitarnya untuk ikut serta pelaksanaan vaksinasi sesuai tahapannya.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan abai karena merasa sudah divaksin. Mari kita dukung program vaksinasi dari pemerintah ini untuk bersama menuju Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh," imbuhnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas