Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Robertus.
Vaksinasi COVID-19 di Katingan Dimulai Februari
KASONGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan telah menerima 640 vial vaksin Sinovac atau vaksinasi COVID-19, Sabtu (9/1/2021). Saat ini vaksin itu masih tersimpan di gudang dengan penjagaan yang ketat.
Mengenai kapan vaksin tersebut digunakan dan siapa yang pertama kali dilakukan penyuntikan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Robertus mengatakan, untuk peserta pertama yang menerima suntikan sebanyak 13 orang dari kalangan pejabat daerah baik eksekutif maupun legislatif, tokoh-tokoh agama dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Menurut Robertus, sebelumnya direncanakan pelaksanaan vaksin di Kabupaten Katingan dimulai pada 15 Januari 2021. Namun ada perubahan, sehingga dilakukan pada Februari.
Penundaan berdasarkan Surat dari Kementrian Kesehatan RI tertanggal 8 Januari 2021. "Jadi vaksinasi di Katingan dimulai pada Februari, tanggalnya masih belum ditentukan," ungkapnya, Rabu (13/1/2021).
Nantinya selain Pejabat Daerah yang lebih dahulu divaksin, dilanjutkan vaksinasi terhadap tenaga medis dan non medis yang bekerja di Rumah Sakit, Puskesmas dan Pustu.
Tidak semua Orang yang mendapat vaksinasi, karena syarat yang mendapat vaksin sudah berusia 18-59 tahun. "Itu juga sebelum diberikan Vaksin harus melalui pemeriksaan kesehatan, apakah yang bersangkutan layak untuk mendapat vaksin," kata Robertus. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas