Toyota Luncurkan 50 Unit Kijang Innova Edisi Khusus
JAKARTA - Bertepatan ulang tahun ke-50 Toyota di Indonesia, pabrikan berlogo tiga elips itu menghadirkan Kijang Innova Limited Edition (edisi khusus) yang tersedia dalam jumlah sangat terbatas, yakni hanya 50 unit. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto menjelaskan, mobil Toyota Kijang dipilih sebagai edisi khusus karena kendaraan berjenis multi purpose vehicle (MPV) itu telah merepresentasikan kehadiran merek Toyota sejak tahun 1970-an di Indonesia.
"Di ulang tahun emas ini, kami persembahkan Kijang Innova Limited Edition," kata Henry Tanoto dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/4/2021). "Kijang, sejak awal sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Kemudian berkembang dari kendaraan komersial menjadi kendaraan penumpang buatan dalam negeri. Kijang merepresentasikan kehadiran Toyota di Indonesia," kata Henry.
Mobil itu akan dihadirkan dengan fitur eksklusif sebagai pembeda dengan Innova lainnya. Bagian yang paling terlihat adalah, penyematan stiker berkelir emas untuk menandakan edisi khusus 50 tahun Toyota di Indonesia. Tidak hanya Innova, namun semua mobil Toyota yang diproduksi tahun ini juga akan disematkan emblem khusus, yakni logo ulang tahun ke-50 Toyota Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Henry juga mengumumkan hadirnya program Kinto Syariah dengan layanan yang sama dengan Kinto Reguler, namun menggunakan konsep syariah. "Kinto langkah awal kami menjadi perusahaan mobilitas," kata Henry. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas