
DOOR TO DOOR - Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Peltu Andreas Rumbaiyan dan tim penyaluran BLT-DD Sepang saat menyerahkan BLT-DD secara door to door, Jumat (1/4).
TNI-Polri dan Aparatur Desa Sepang Kota Door to Door Salurkan BLT DD Triwulan I
KUALA KURUN - Babinsa Koramil 1016-03/Sepang dan Bhabinkamtibmas Polsek Sepang bersama Aparatur Desa Sepang Kota menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 78 Kepala Keluarga di Desa setempat.
Warga penerima manfaat itu menerima BLT DD tahun anggaran 2022 Triwulan I untuk 3 bulan sebesar Rp 900.000 per Kepala Keluarga.
Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, 40 persen harus terserap untuk Penyaluran BLT.
Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa pada Jumat (1/4) secara door to door untuk menghindari kerumunan dan penerapan protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Peltu Andreas Rumbaiyan saat dikonfirmasi Penerangan Kodim, Sabtu (2/4) mengatakan bahwa penyerahan bantuan secara door to door agar pihak pemberi maupun penerima mematuhi protokol kesehatan, dan ini patut dicontoh.
"Di samping itu, pemberian bantuan dilaksanakan dengan diantar ke rumah warga, tujuannya agar bantuan tersebut tepat sasaran," ucap Peltu Andreas.
Sementara secara terpisah, Danramil 1016-03/Sepang, Lettu Inf Juni Wijaya menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk mengawal dan mengamankan kegiatan penyaluran BLT DD kepada masyarakat penerima manfaat.
"Saya sarankan pembagiannya agar diantar langsung saja ke rumah guna menghindari terjadinya kerumunan," ujarnya.
Aparatur Desa Sepang Kota bersama petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi rumah warga penerima manfaat dan menyerahkan dana BLT DD tanpa ada potongan sama sekali.
Senyum gembira nampak dari warga penerima manfaat mendapat bantuan pemerintah apalagi kali ini tidak perlu repot harus mengantri. GM1-Istimewa-Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas