Inspektorat Kabupaten Gunung Mas foto bersama Inspektorat Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur setelah melakukan kaji banding, Kamis (10/2)..
Tingkatkan Kualitas APIP, Inspektorat Gumas Kaji Banding ke Kabupaten Lumajang
KUALA KURUN - Dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pelaksanaan tupoksi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Gunung Mas melakukan kaji banding ke Inspektorat Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.
Kaji banding tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Gunung Mas, Dihel didampingi oleh Inspektur Pembantu Wilayah, Pejabat Pengawas Pemerintah Daerah dan Auditor.
“Kaji banding yang dilakukan ini kami anggap dapat memberikan pencerahan ataupun inovasi bagi kami di dalam menjalankan tugas sebagai APIP yang berkualitas,” ucap Dihel saat dibincangi via Whatsapp, di Kabupaten Lumajang, Kamis lalu (10/2/2022).
Dihel menyampaikan, materi yang pegawai Inspektorat pelajari adalah meningkatkan nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta kapabilitas APIP.
Selain itu, ada juga materi magang/studi banding kelembagaan/struktur, tupoksi, peningkatan kapasitas APIP, pengawasan/pemeriksaan dana DD dan ADD, pelaporan SPIP, penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), laporan pengawasan bansos, pengawasan BPJ, saber pungli, Unit Pelayanan Gratifikasi (UPG), pelaporan LHKPN, reviu kinerja, RKA, DAK, pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pengelolaan website/sasaran informasi.
“Saya berharap dengan adanya kaji banding ini dapat menambah pengetahuan dan informasi bagi APIP Kabupaten Gunung Mas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik serta sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas SDM menuju kapabilitas APIP yang berintegritas,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas