Babinsa Sabaru yang tergabung dalam tim saat melakukan patroli prokes di Jalan RTA Miloni, Kota Palangka Raya, Sabtu (5/6) malam - Foto Pendim 1016 / Plk
Tim Satgas PPKM Mikro Kecamatan Sabangau Sidak Pasar
PALANGKA RAYA - Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjadikan wilayahnya menjadi zona bebas dari Covid 19 terus di gencarkan melalui Patroli rutin Satgas PPKM Mikro di tiap Kecamatan.
Seperti yang dilakukan Satgas PPKM Mikro Kecamatan Sabangau yang aktif menegakan Perwali Nomor 26/2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kali ini Tim PPKM Kec. Sabangau melakukan sidak di salah satu pusat keramaian pasar tradisional dadakan yang berada di Jalan RTA Milono Km. 09 RT 01/02 Kelurahan Sabaru, Kota Palangka Raya, Sabtu (5/6) malam.
Lurah Sabaru Ahmad Junaidy mengatakan, patroli gabungan yang digelar ini untuk mengimbau warga, khususnya bagi pedagang dan pengunjung agar tetap menggunakan masker dalam transaksi jual beli.
"Kita upayakan secara persuasif dalam imbauan dan edukasi ke warga, agar warga sadar dan tidak lengah bahwa pandemi belum berakhir," tutur Lurah. Minggu (6/6/2021).
Babinsa Peltu Didik Kristiawan yang tergabung dalam Satgas mengatakan, sebagai TNI yang bertugas dikewilayahan, sudah menjadi kewajiban ikut berperan aktif dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah.
"Kita ketahui bersama, Covid 19 masih ada, kita jangan merasa aman dengan tidak disiplin prokes. Ingat contoh di negara India sekarang ini, dengan banyaknya angka kematian karena Covid, jadi mari kita lindungi diri dan keluarga dari bahaya Wabah ini." Pukas Peltu Didik. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas