Tiga Desa Telah Serahkan Pengelolaan Unit Air Bersih ke PDAM Tirta Bahalap

Direktur PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas - Guntur J Ruben

Tiga Desa Telah Serahkan Pengelolaan Unit Air Bersih ke PDAM Tirta Bahalap

KUALA KURUN - Tiga desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyerahkan pengelolaan unit air bersih milik pemerintah desa masing-masing kepada PDAM Tirta Bahalap.

Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas, Guntur J Ruben mengatakan, tiga desa tersebut adalah Desa Tumbang Tariak Kecamatan Kurun, Desa Hantapang Kecamatan Rungan Hulu, dan Desa Rangan Mihing Kecamatan Tewah.

“Penyerahan dan sosialisasi tarif ke warga tiga desa sudah kami (PDAM) lakukan. Warga menyambut baik dan sudah menyerahkan sepenuhnya untuk dikelola oleh PDAM,” ujar Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas, Guntur J Ruben, Rabu (20/4).

Guntur mengungkapkan, jumlah pelanggan di tiga desa tersebut mencapai ratusan Sambungan Rumah (SR). Desa Hantapang ada 71 SR, Desa Tumbang Tariak 150 SR, dan Desa Rangan Mihing 100 lebih SR. 

Dari tiga desa itu, sambung Guntur, pengelolaan air bersih yang sudah beroperasi adalah di Desa Hantapang. Dua desa lainnya diharapkan dapat segera beroperasi Bulan Mei mendatang. 

“Belum beroperasinya PDAM di Desa Tumbang Tariak dan Desa Tumbang Tariak karena ada kendala teknis yang masih harus diselesaikan, seperti ada kebocoran pipa yang harus diperbaiki kembali,” terangnya.

Mengenai tarif, Guntur menjelaskan bahwa tarif PDAM dibagi menjadi dua, yakni tarif perkotaan dan pedesaan. Tarif pedesaan terdiri dari sosial umum, sosial khusus, pemerintah, pemerintah desa, dan rumah tangga.

“Penetapan tarif pelanggan PDAM di tiga desa berdasarkan kualifikasi yang ada. Tarif itu Bukan PDAM yang menentukan, tapi semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Gumas,” tegasnya.GM1-Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget