Terpapar COVID-19, Ponpes Hidayatul Insan Palangka Raya Ditutup

Pondok Pesantren Hidayatul Insan Palangka Raya.

Terpapar COVID-19, Ponpes Hidayatul Insan Palangka Raya Ditutup

PALANGKA RAYA - Kementerian Agama Kota Palangka Raya memutuskan menutup sementara operasional Pondok Pesantren Hidayatul Insan di kota setempat, usai sejumlah penghuninya terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19.

"Kami minta agar lingkungan pondok pesantren ini dilakukan 'lock down' selama 14 hari. Saya nanti akan komunikasi dan surati pengelola," kata Kepala kantor Kemenag Kota Palangka Raya, Achmad Farichin, Jumat (4/12/2020). 

Achmad juga meminta para santri yang masih berada di pondok pesantren untuk dipulangkan dan pelaksanaan pembelajaran serta ujian dapat dilaksanakan secara daring.

"Kami juga meminta santri serta para pengajar yang belum masuk lingkungan pondok untuk sementara tidak masuk ke lingkungan pesantren. Hal ini sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Kota Palangka Raya Rahmad Fauzi, Achmad pun menegaskan setiap pondok pesantren dan madrasah terdapat penghuni yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka pihaknya akan menutup sementara operasional ponpes dan madrasah tersebut.

"Kami harap kasus positif COVID-19 di pondok pesantren ini menjadi perhatian bagi ponpes lain untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Jika ada satu saja penghuni yang positif maka operasional akan kita tutup sementara," kata Achmad.

Pernyataan itu diungkapkan dia usai rapat penanganan kasus COVID-19 yang diikuti Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya dan sejumlah pengurus pondok pesantren Hidayatul Insan.

Wakil Ketua Tim Gerak Cepat Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya Irma Afsesta didampingi Ketua Harian Emi Abriyani mengatakan penutupan tersebut harus segera dilakukan agar penyebaran COVID-19 tak semakin meluas.

"Semakin cepat semakin baik. Namun sebelum para santri dipulangkan kami akan melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan dan isolasi mandiri COVID-19 baik kepada santri maupun kepada pengurus dan pengajar pondok," katanya.

Dia menambahkan, nantinya usai dilakukan penutupan aktivitas seluruh penghuni baik santri, pengurus maupun pengajar harus melakukan karantina mandiri 14 hari.

Dari hasil penelusuran satgas, paparan COVID-19 di pesantren tersebut berasal dari santri dari luar Kota Palangka Raya. Sampai saat ini sudah lebih dari lima warga pesantren yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang mana sebagian diantaranya telah dinyatakan sembuh.

Sementara itu, salah seorang pengurus pondok pesantren Sarah menyatakan pihaknya selalu siap melaksanakan ketentuan yang diputuskan pemerintah terutama kementerian agama.

"Apalagi setiap aktivitas kami berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya. Namun kami meminta waktu untuk berkoordinasi dengan orang tua para santri yang sebagian berasal dari luar kota terkait pemulangan anak-anak kami," katanya. ant

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget