Bupati Gumas Jaya Samaya Monong (kiri) saat menanam padi sawah dengan alat modern, beberapa waktu lalu.
Tahun Ini Gunung Mas Target Tanam 100 Hektare Padi Sawah
GUNUNG MAS - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menargetkan tahun 2020 ini menanam padi sawah seluas 100 hektare. Target itu disampaikan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Minggu (28/6/2020).
Bupati menjelaskan, target 100 hektare tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kurun, Tewah, dan Rungan. Sebelumnya, pada Rabu (24/6/2020, Bupati menggalakkan gerakan tanam padi sawah periode musim tanam April - September di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.
Bupati menyebut, tanam padi sawah MT Asep 2020 ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah sekaligus upaya ketahanan pangan di daerah itu.
Hingga April 2020, produksi padi sawah mencapai 713 ton Gabah Kering Panen. Produksi tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Sepang, Kurun, Tewah, Rungan, dan Manuhing Raya.
“Gerakan tanam padi sawah ini merupakan salah satu upaya untuk memotivasi petani agar segera kembali turun ke sawah, melakukan pengolahan tanah dan penanaman padi,” paparnya.
Gerakan tanam padi sawah ini sebagai bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Gumas terhadap upaya khusus padi, jagung, kedelai, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Pemkab Gumas melalui Dinas Pertanian setempat memberi bantuan sarana produksi berupa benih padi, pupuk NPK dan urea, kapur pertanian, serta obat-obatan sebagai bentuk dukungan. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas