BANTUAN - Kepala Dinas Perkimtan, Erlin Hardi, memberikan bantuan perbaikan RTLH secara simbolis di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (23/5) - Istimewa
Tahun Ini Disperkimtan Kalteng Akan Perbaiki Rumah Tak Layak Huni
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) segera memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pemberian bantuan perbaikan RTLH ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Perkimtan, Erlin Hardi, bertepatan pada acara hari jadi Kalteng ke-65, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (23/05/2022) lalu.
Erlin Hardi menyebutkan, pada tahun 2022 ini pihaknya telah menyiapkan anggaran kepada penerima bantuan perbaikan RTLH. Jumlah penerima akan diambil setelah Disperkimtan Provinsi Kalteng menerima usulan serta data calon penerima dari kabupaten/kota setempat.
"Untuk penerima program tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Kalteng. Kemarin penyerahan secara simbolis, untuk pengerjaannya kami menunggu penetapan SK Gubernur," jelas Erlin.
Sebelumnya, pendataan calon penerima telah dilakukan di masing-masing kabupaten kota untuk selanjutnya diverifikasi di tingkat provinsi.
"Tentunya verifikasi dilakukan mulai dari melihat kelayakan rumah milik si calon penerima," jelasnya.
Lanjut Erlin, Disperkimtan akan melakukan verifikasi dengan harapan program perbaikan RTLH ini benar-benar tepat sasaran.
"Ketika itu sudah verivikasi kita menunggu penetapan pimpinan daerah untuk menetapkan berjalannya program tersebut termasuk anggaran yang memungkinkan diserap oleh perbaikan rumah tidak layak huni," beber Kadisperkimtan.
Erlin juga menjelaskan, bantuan perbaikan RTLH ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak untuk dihuni. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas