Truk tronton yang menabrak pengendara motor di ruas Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun.
Suyitno Tewas Digilas Truk Tronton yang Mendadak Mundur
PULANG PISAU - Suyitno (51), warga Jalan Mendawai RT.04 RW.07 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, tewas mengenaskan usai dilindas truk tronton yang tiba-tiba mundur mendadak.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (04/06/2022) sekitar pukul 06.40 WIB, di Jalan Lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya di Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumas Polres Pulang Pisau, AKP Daspin kepada awak media mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat sepeda Motor merk Suzuki Smash warna Hitam No.Pol. KH 2519 AQ yang dikendarai Suyitno (korban) melaju dari arah Palangkaraya menuju Kuala Kurun.
“Ketika di TKP, korban berhenti dikarenakan di depannya ada Truk Tronton MERCEDES BENZ warna putih No.Pol. B 9680 UVY yang awalnya melaju dengan tujuan sama dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun tiba-tiba berhenti,” terangnya.
Kemudian, lanjut Daspin, dengan waktu yang singkat Truk Tronton yang dikemudikan oleh Luhing, warga Jalan Hentak Kelurahan Tewah RT.006 Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas tersebut, mundur tanpa mengetahui ada korban dibelakang Truknya.
“Sehingga, bagian belakang truck tronton menghantam pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat,” jelas Daspin. PPS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas