Sudah Serahkan LKPD 2021 ke BPK, Pemko Palangka Raya Optimistis WTP Ke-6

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin

Sudah Serahkan LKPD 2021 ke BPK, Pemko Palangka Raya Optimistis WTP Ke-6

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun angaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng. Wali Kota optimistis, Pemko akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

"Kami berkomitmen apapun yang menjadi rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalteng akan secara maksimal ditindak lanjuti. WTP bukan akhir, tapi kita optimistis bisa pertahankan itu untuk keenam kalinya secara berturut-turut," kata Wali Kota, Rabu (23/3/2022).

 

Ia berharap, BPK Perwakilan Kalteng selalu memberikan pendampingan saran serta arahan dalam penyelesaian rekomendasi. Apalagi opini WTP telah diraih selama 5 kali berturut-turut sejak 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020. "Kita akan maksimal menyiapkan data dan bahan yang diperlukan dalam tindak lanjut rekomendasi. Semoga opini WTP ke-6 kali kita raih di tahun ini," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah Agus Priyono mengatakan saat ini 14 pemerintah daerah telah menyerahkan LKPD tahun 2021. Penyerahan ini sesuai undang-undang yang menyatakan LKPD disampaikan gubernur, bupati dan wali kota ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.


"BPK segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tersebut. Jangka waktu penyelesaian yakni dua bulan atau 60 hari sejak laporan diterima," jelasnya. Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan.  BN/PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget