SMSI Kalteng Kerjasama dengan Ombudsman
PALANGKA RAYA - Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, R Biroum Bernardianto menyatakan siap bekerjasama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah.
Hal itu diungkapkan R Biroum Bernardianto saat menerima pengurus SMSI Kalteng di Kantornya, jalan H Ikap Palangka Raya Kamis (22./10/2020).
"Kami selalu terbuka dan siap bekerjasama dengan siapapun termasuk SMSI sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kami di Obmudsman," katanya.
Menurut R Biroum, yang juga Dosen Fakultas Dosial lmu Politik (FISIP) Universitas Muhammdiyah Palangka Raya itu, media dan ombudsman memiliki tugas yang hampir sama, yakni sebagai kontrol atau pengawasan. Sehingga memungkinan Ombudsman dan media bekerjasama.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah, H Sutransyah dalam paparannya bahwa SMSI Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan beberapa program yang akan dikerjasamakan dengan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah.
Mantan ketua PWI Kalimantan Tengah (tiga periode-nerbeda) itu mengatakan sejak dibentuk, SMSI sudah menggelar beberapa kegiatan seperti ikut terlibat dalam aksi sosial pencegahan COVID-19.
Selain itu, SMSI juga aktif melakukan dialog atau diskusi dengan menghadirkan sejumlah narasumber baik tingkat provinsi maupun nasional. "SMSI ini adalah asosiasi yang menghimpun perusahaan media, dan salah satu programnya bagaimana para perusahaan media yang tergabung di SMSI maju dan berkembang bersama," thutur mantan Ketua umum HMI dan KAHWI Wilayah Kalteng ini.
Sutransyah mengatakan SMSI akan bekerjasama dengan ombudsman dalam sejumlah kegiatan seperti dialog atau diskusi publik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya dalam peningkatan pelayanan publik. (rilis)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas