Unit Jatanras Polresta Palangka Raya ketika mengamankan Saini (38), tersangka pelaku pencurian.
Sering Bongkar Rumah Orang, Saini Ditangkap Polisi
PALANGKA RAYA – Tim gabungan Resmob Polresta Palangka Raya di-back up Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Intelmob Satbrimobda, intelkam Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut, berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis Handphone, Selasa (11/1/2021) sore.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ritman Todoan Agung Gultom, mengungkapkan, pelaku bernama Saini (38) warga Amuntai Kalimantan Selatan, diamankan setelah melakukan aksinya di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Lokasi pertama terjadi pada Jumat (17/9/2021) di Jalan Bukit Keminting II. Pelaku masuk ke dalam mess milik korban melalui pintu depan yang tidak terkunci, kemudian mengambil handphone dan dompet berisi surat-surat penting yang diletakkan di atas tempat tidur pada saat korban sedang mandi.
Sedangkan TKP kedua terjadi pada Selasa (11/1/2022) di Jalan G. Obos IX Palangka Raya. Pelaku mengambil handphone yang diletakkan di atas kasur saat korban sedang tertidur. "Pelaku berhasil diringkus di Jalan Achmad Yani Palangka Raya tidak lama setelah melakukan aksi kedua," katanya, Rabu (12/1/2021).
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa unit handphone merk Oppo A74, dan handphone Vivo. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satreskrim Polresta Palangka Raya gune proses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas