Sekda Katingan Bahas Tata Naskah dan Administrasi Surat Menyurat dengan Sekretaris SKPD dan Camat

Sekda Katingan Niko Demus bersama para Sekretaris Dinas membahas Tata Naskah dan Administrasi Surat Menyurat.

Sekda Katingan Bahas Tata Naskah dan Administrasi Surat Menyurat dengan Sekretaris SKPD dan Camat

KASONGAN - Standardisasi tata naskah dinas sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran komunikasi antar organisasi di  suatu pemerintahan. Tata naskah mengatur serta menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan berbentuk tertulis.

Hal itu disampaikan Sekda Katingan, Niko Demus, dalam Rapat pembahasan tata naskah dan administrasi surat menyurat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, Selasa (13/10/2020).

Menurut Niko Demus, penyelenggaraan administrasi surat menyurat dan tata naskah dinas merupakan salah satu instrumen yang digunakan dalam proses penciptaan sebuah arsip yang menjamin otentiknya suatu arsip.

Ia berharap ke depannya para ASN agar selalu mengacu pada pengaturan dan Pengelolaan surat menyurat dinas baik terhadap kop surat, logo dan ukuran jenis kertas, penggunaan huruf, bentuk surat sampai kewenangannya penandatanganan hingga cap atau stempel dinas.

"Semua harus teratur dan terarah, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi tertib administrasi perkantoran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan," terangnya. 

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Katingan itu, diikuti Sekretaris Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, sementara para Camat se-Kabupaten Katingan mengikuti secara daring. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget